Bird Anime

animasi blog

Minggu, 29 Juni 2014

KONSEP DASAR POLITIK & STRATEGI NASIONAL INDONESIA

A.  Politik

1.      Pengertian Politik
Istilah politik berasl dari kata Yunani yaitu “ Polistaia”.   Polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri ( Negara) dan taia berarti urusan.
Politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia. Politik hadir dimana-mana, disekitar kita. Sadar atau tidak, mau atau tidak politik ikut mempengaruhi kehidupan kita sebagai individu  maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat. Karena politik mempengaruhi kehidupan semua orang, maka Aristoteles pernah mengatakan, politik merupakan “master of science”.
Maksudnya bukan dalam arti ilmu pengetahuan (scientific), tetapi ia menganggap pengetahuan tentang politik merupakan kunci untuk memahami lingkungan.
Beberapa Pengertian Politik, di antaranya :
Aristoteles, politik berarti mengatur apa yang seyogyanya kita lakukan dan apa yang seyogyanya tidak kita lakukan.
Harold Lasswel, merumuskan politik sebagai siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.
Max Weber,  politik merupakan persaingan untuk membagi kekuasaan atau persaingan untuk mempengaruhi pembagian kekauasaan antar Negara maupun antar kelompok di dalam suatu Negara. (aspek kelembagaan)
Robson, merumuskan politik sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain, ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan . ( Aspek kekuasaan).  
Ramlan Surbakti, menyimpulkan bahwa sejak awal hingga perkembangan terakhir ada sekurang-kurangnya lima pandangan mengenai politik yaitu :
1.      Politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga Negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
2.      Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.
3.      Politik adalah sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.
4.      Politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum.
5.      Politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
Dari segi penggunaanya kata politik sering mempunyai arti yang berbeda-beda. Dari segi  penggunaanya pengertian kata politik adalah :
1.      Dalam arti kepentingan umum (Politics)
Politik  dalam bahasa Inggris disebut Politics merupakan suatu rangkaian asas atau prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, atau suatu keadaan yang dikehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
Politik dalam penegrtian ini adalah medan atau arena tempat keseluruhan individu atau kelompok individu bergerak dan masing- masing mempunyai kepentingan atau idenya sendiri.
2.      Politik dalam arti Kebijaksanaan (Policy)
Politik dalam arti kebijaksanaan ( policy) adalah penggunaan pertimbangan –pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,  cita-cita, keinginan atau keadaan yang dikehendaki.
Dalam arti kebijakan titik beratnya adalah adanya :
-          Proses pertimbangan
-          Menjamin terlaksananya suatu usaha
-          Pencapaian cita-cita yang dikehendaki.
Jadi politik dalam pengertian ini adalah tindakan dari individu atau suatu kelompok individu mengenai suatu masalah atau keseluruhan masalah dari masyarakat atau Negara .jadi politik adalah suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu.  
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan bagaimana melaksanakannya. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) dan alokasi (allocation ) sumber-sumber yang ada. Demikian pula untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan diperlukan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority). Kedua hal tersebut digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi dalam proses ini.
Kesimpulan : Berdasarkan pengertian politik, baik politik untuk kepentingan umum maupun sebagai kebijaksanaan kemudian diintegrasikan untuk memberikan pengertian politik nasional. Jadi politik nasional adalah asas haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan Negara tentang pembinaan ( perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional yang  potensial maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional.
2.   Politik Nasional
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap utama yaitu ; jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek..
Politik nasional meliputi antara lain :
1.      Politik dalam negeri yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, martabat, derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang bermartabat dan dapat dibanggakan.
2.      Politik luar negeri yang bersifat bebas dan aktif, anti imprealisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manisfestasinya, mengabdi pda kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas anatar bangsa.
3.      Politik ekonomi yang bersifat swasembada dan swadaya dengan tidak mengisolasi diri, tetap idarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
4.      Politik pertahanan keamanan yang bersifat defensive aktif dan diarahkan pada pengamanan serta perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan.

B.     Konsep Dasar Strategi
Istilah strategi berasal dari bahasa Yunani “strategia”  yang diberi makna sebagai the art of the general,  atau seni seorang panglima dalam pertempuran atau peperangan.
Sebelum abad ke 19 nampak bahwa kemenangan suatu bangsa atas peperangan sangat tergantung pada adanya panglima –panglima yang ulung dan bijaksana.
Strategi kemudian dipelajari secara ilmiah oleh antara lain ; Karl Von Clausewitz dari Rusia, Antoni Henri Jomini dari Swiss dan Liddie Hart dari Inggris.
Karl Von Clausewitz ( 1780-1831) menyatakan bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang dan perang adalah lanjutan politik dengan cara lain.
Antoni Henri Jomini dari Swiss (1779-1869) memberikan defenisi strategi yang bersifat deskritif yakni strategi adalah seni menyelenggarakan perang dan meliputi seluruh kawasan operasi.
Liddie Hart  (1921-1953)  mengatakan bahwa strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan politik.
Diabad modern ini, istilah strategi tidak lagi terbatas penggunaanya pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan tetapi merambah secara luas diberbagai bidang kehidupan. Satu hal yang menjadi prinsipnya adalah bahwa strategi tidak dapat lepas dari politik dan tidak dapat berdiri sendiri.
Strategi merupakan seni oleh karena itu memerlukan instuisi, dan inti dari politik adalah kekuasaan dan kekuatan, sehingga strategi harus merumuskan seakan-akan orang harus merasa dimana ia sebaiknya menggunakan kekuatan-kekuatan yang tersedia dan bila mana ia sebaiknya melakukannya.
Strategi disamping sebagai seni lambat laun merupakan ilmu pengetahuan Karena ditemukannya prinsip-prinsip tertentu yang dapat dipelajari dan diajarkan. Dengan demikian strategi dapat dikatakan sebagai seni sekaligus sebagai ilmu pengetahuan.
Strategi kemudian berkembang sesuai dengan situasi dan keadaan zamannya sehingga menimbulkan pengertian yang lebih luas, yakni ;
kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumya. Dan keseluruhan proses ini terjadi dalam satu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perjuangan nasional untuk melaksanakan kebijakan nasional tidak hanya memelurkan penggunaan diplomasi dan perang, tetapi juga kekuatan-kekuatan ideologi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan pertahanan keamanan (di dalam perang maupun diluar perang). Seluruh kekuatan ini menghendaki integrasi, pengaturan, dan penyusunan serta penggunaan yang terarah dilandaskan pada pengertian strategi dan ruang lingkup.
“Strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan – kekuatan nasional, yaitu ideologi, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan kemanan  dalam masa damai masa ataupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional”. 
Agar strategi nasional berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, terlebih dahulu harus diadakan pemikiran strategi melaksanakan telahaan strategi dan perkiraan strategi.
Telaahan strategi, adalah suatu kajian terhadap lingkungan hidup yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh. Dalam menelaah lingkungan politik nasional perlu memperhatikan beberapa hal yang menyangkut pembidangan, sasaran, pedoman pelaksanaan, sikap dan pendirian, dan pengendalian dan perencanaan.
Perkiraan Sterategi,  nasional adalah suatu analisa yang akan menghasilkan sasaran-saran alternative yang ditetapkan serta bebarapa alternative cara bertindak yang akan digunakan mencapai sasaran – sasaran.
Langkah utama ke arah formulasi suatu perkiraan nasional yang bersifat strategis berdasarkan hasil telaahan strategis adalah melaksanakan analisis menurut urutan tertentu, menetukan sasaran –sasaran yang dipilih, dan cara bertindak yang dipilih.
Melalui perkiraan strategi senantiasa dapat diidentifikasi adanya kesempatan (opportunity) ataupun ancaman /masalah –masalah (threat) yang perlu dihadapi dalam pencapaian tujuan nasional. Di samping itu analisis kebijakan yang sebaiknya ditempuh, dan tersedia ada tidaknya sumber-sumber kekuatan (streng) yang perlu digunakan bagi pemanfaatan kesempatan baik yang tersedia guna menghadapi ancaman yang ada.

Source :


Senin, 21 April 2014

Indonesia : Berdaulat, Adil dan Makmur

Menjaga Kedaulatan Perbatasan RI, Wujud Ketahanan Nasional
Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer dan memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini. Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil.
Sebelah utara Indonesia berbatasan dengan Malaysia yang berupa daratan di Pulau Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Barat dan Timur. Selain batas darat, juga berbatasan laut dengan negara Singapura, Malaysia, Filipina. Di sebelah timur, berbatasan darat dan laut dengan Papua Nugini di Pulau Irian Jaya. Sebelah selatan berbatasan darat dengan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur dan berbatasan laut dengan Australia di Samudra Hindia. Di sebelah barat berbatasan dengan Samudra Hindia.
Masalah perbatasan wilayah Indonesia bukan lagi menjadi hal baru saat ini. Sejak Indonesia menjadi negara yang berdaulat, perbatasan sudah menjadi masalah yang bahkan belum menemukan titik terang sampai saat ini. Permasalahan yang paling sering muncul adalah sengketa perbatasan dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan wilayah darat maupun wilayah laut Indonesia. Selain itu, masalah kesejahteraan masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan juga perlu diperhatikan.
Daerah perbatasan merupakan pintu masuk suatu negara, oleh sebab itu diperlukan perhatian lebih. Pembangunan dan juga fasilitas seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, informasi dan sebagainya harus memadai. Masyarakat di daerah perbatasan harus lebih diperhatikan kebutuhannya, sehingga mereka tidak terisolir dari dunia luar.
Untuk menandai wilayah kedaulatan sebuah negara, juga dibutuhkan tanda batas yang jelas dan permanen. Tanpa tanda yang jelas, akan timbul permasalahan terutama dengan negara tetangga yang berbatasan langsung, baik batas darat maupun laut. Akan muncul kebingungan baik dari masyarakat dari negera kita dan negera tetangga. Hal ini memungkinkan terjadinya konflik antara kedua negara. Konflik tersebut bisa diselesaikan dengan jalan diplomasi. Namun bila tidak ditemukan pemecahan masalah yang tepat, bukan tidak mungkin akan menyebabkan timbulnya perang terbuka yang pasti tidak diharapkan oleh kedua belah pihak.
Namun, kenyataan di lapangan tidaklah sesuai dengan yang seharusnya. Berbagai masalah timbul karena kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap daerah perbatasan. Daerah perbatasan seolah dianaktirikan. Kita ambil contoh daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan. Banyak permasalah yang timbul di daerah perbatasan antara negara kita dengan negara tetangga kita yang sering disebut saudara serumpun tersebut.
Salah satu masalah yang sangat membutuhkan penyelesaian adalah masalah kesehatan. Seperti yang terjadi di Entikong, salah satu kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kebersihan dan fasilitas kesehatan di daerah tersebut kurang memadai sehingga banyak menimbulkan berbagai macam penyakit yang menyebabkan kualitas sumber daya manusia rendah. Apalagi banyak tenaga medis yang enggan ditugaskan untuk mengabdi di daerah-daerah perbatasan yang terpencil itu. Hal ini disebabkan sulitnya medan yang ditembuh, transportasi yang terbatas, dan jarak tempuh yang jauh.
Untuk menanggulanginya memang bukan perkara mudah, diperlukan kerja keras dan waktu yang tidak sebentar. Perlu membangun kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dengan penyuluhan tentang sanitasi. Membangun sarana sanitasi yang memadai juga harus dilakukan. Sarana kesehatan yang baik perlu dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Membangun kepercayaan masyrakat terhadap tenaga medis juga perlu, karena selama ini mereka hanya mengandalkan pengobatan tradisonal untuk mengobati penyakit yang mereka derita.
Pendidikan di daerah perbatasan ini juga terbilang rendah karena kurang terfasilitasi. Ditambah lagi, kurangnya kesadaran masyarakat akan pendidikan sebagai bekal untuk masa depan. Mereka masih beranggapan lebih baik bekerja untuk menghidupi kebutuhan sekarang daripada sekolah untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang.
Keadaan ekonomi yang memaksa mereka mengubur dalam-dalam impian anak-anak di daerah perbatasan untuk menimba ilmu di bangku sekolah. Kemiskinan yang menjadi potret kehidupan mereka membuat mereka berada dalam dilema, apakah akan bekerja untuk mencukupi kebutuhan atau sekolah untuk mencari ilmu demi masa depan. Kebanyakan dari mereka akan mengorbankan cita-cita dan masa depan mereka demi meraup rupiah untuk makan sehari-hari. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, apalagi di era global sekarang yang menuntut manusia untuk selalu berinovasi agar tidak tertinggal karena perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Kondisi ini diperparah dengan kurangnya fasilitas pendidikan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat tersebut. Jumlah sekolah yang ada tidak mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Sulitnya mengakses sekolah di daerah tersebut juga menjadi penghambat untuk menuntut ilmu. Mereka harus menyeberabgi sungai untuk dapat tiba di sekolah. Butuh waktu lama dan tenaga ekstra karena harus melewati medan yang sulit dan jauh.
Selain itu, tenaga pengajar juga terbatas karena tidak banyak yang mau mengabdika diri sebagau guru di daerah terpencil dengan akses yang sulit dan gaji yang kurang memadai. Pernah ada liputan mengenai sosok guru yang harus mengarungi sungai untuk mengambil gajinya di kota kecamatan. Namun biaya yang harus ia keluarkan untuk mengambil gajinya tersebut sangat besar, sama dengan nominal gaji yang ia terima. Sehingga guru tersebut memutuskan untuk mengambil gajinya beberapa bulan sekali karena sulit dan mahalnya medan yang harus ditempuh.
Karena itu, pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan di daerah pelosok di perbatasan tersebut. Bukan tidak mungkin nasionalisme masyarakat setempat luntur karena pemerintah Indonesia kurang memperhatikan kebutuhan mereka, sementara negara tetangga justru memberikan bantuan kepada mereka. Perlu membangun kesadaran masyarakat akan pendidikan untuk investasi masa depan. Hidup bukan hanya untuk hari ini saja tapi juga di hari-hari mendatang, sehingga perlu pendidikan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah perlu mencanangkan sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu, menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, dan tenaga pengajar yang berkualitas.
Transportasi juga menjadi masalah yang perlu dipecahkan segera. Akses jalan dengan medan yang sulit dan jauh dari jangkauan merupakan masalah yang belum juga diselesaikan. Seperti yang terjadi di Dusun Camar Wulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Jalan menuju daerah tersebut sulit dan perlu waktu lama. Butuh waktu 6 jam lebih perjalanan darat dari Pontianak, ditambah harus menyeberangi sungai dan naik feri yang jam operasinya terbatas menuju Teluk Kalong. Di Kecamatan Paloh, jalanan rusak parah dan jembatan untuk menyeberangi sungai-sungai kecil juga hampir roboh.
Dengan akses jalan seperti itu, tidak heran daerah perbatasan tersebut menjadi terisolir. Sulitnya medan yang harus ditempuh dan kurangnya fasilitas transportasi menyebabkan daerah tersebut seolah terputus dari dunia luar. Hal ini berbeda dengan akses dari negara tetangga yang lebih mudah, sehingga pengusaha merasa lebih mudah mendapatkan produk dari Malaysia daripada dari Indonesia. Selain itu, butuh waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.
Pemerintah sudah seharusnya lebih memperhatikan daerah perbatasannya jika tidak ingin wilayahnya diklaim oleh negara tetangga. Selama ini pemerintah bersikap tidak peduli terhadap daerah perbatasan, namun jika wilayahnya sudah diklaim oleh negara lain mereka baru sadar dan berusaha merebut kembali. Akses menuju daerah perbatasan perlu diperbaiki agar mudah dilalui. Fasilitas transportasi juga perlu diperhatikan agar tidak sulit dijangkau.
Informasi merupakan hal penting untuk menetahui apa yang sedang terjadi di dunia luar. Informasi dibutuhkan agar kita tidak menjadi bangsa yang tertinggal. Warga di daerah perbatasan yang terisolir, biasanya sulit mendapatkan informasi dari dunia luar. Di Desa Temajuk contohnya, sinyal operator seluler tidak mampu menjangkau daerah tersebut. Justru sinyal operator Malaysia yang menjangkaunya. Tidak berbeda dengan televisi. Hanya siaran dari Malaysia yang bisa ditangkap tanpa parabola.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan, sehingga pemerintah harus berusaha meningkatkan sistem informasi agar masyarakat tidak terisolir dari dunia luar. Sistem informasi harus mampu menjangkau secara luas, terutama di daerah-daerah terpencil agar mereka tidak ketinggalan informasi dan mengtahui apa yang sedang terjadi di luar sana.
Selain itu, masalah penerangan juga perlu diperhatikan. Banyak daerah yang belum terjangkau listrik sehingga harus menggunakan genset sebagai satu-satunya alat untuk penerangan. Perlu digalakkan program listrik masuk desa, sehingga daerah-daerah terpencil dapat terjangkau listrik.
Selain masalah-masalah regional di atas, terdapat pula masalah nasional yang berpengaruh terhadap kedaulatan wilayah Republik Indonesia. Antara lain masalah penyelundupan, perdagangan manusia, dan tapal batas negara. Permasalahan-permasalahan tersebut perlu penanganan serius dan secepatnya dari berbagai pihak, terutama pemerintah pusat karena berkaitan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelundupan di daerah perbatasan bukan lagi menjadi barang baru. Terdapat beberapa komoditi yang masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia atau sebaliknya yang dilakukan secara ilegal. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum yang diketahui banyak pihak, namun tidak ditindaklanjuti ke ranah hukum. Padahal terdapat berbagai peraturan dan perjanjian antara kedua negara mengenai perdagangan lintas negara.
Berdasarkan ketentuan tata niaga perdagangan wilayah perbatasan atau perjanjian perdagangan lintas batas Border Trade Agreement yang ditanda tangani pemerintah kedua negara 24 Agustus 1970, sebagai pelaksanaan dari Pemufakatan Lintas Batas Border Crossing Arrangement atau Overland Border Trade yang ditanda tangani di Jakarta, 26 Mei 1967. Dalam perjanjian tersebut diatur perdagangan lintas batas Indonesia Malaysia dapat dilakuan melalui darat dan laut. Khusus untuk perdagangan lintas daratan dapat dilakukan di daerah-daerah yang telah ditetapkan dalam Basic Arrangement On Border Crossing mencakup 5 Kabupaten di Kalbar yang 15 kecamatan dan 98 desanya memiliki kurang lebh 50 jalur setapak di 55 desa yang berhubungan darat langsung dengan 32 kampung di wilayah Serawak Malaysia Timur.
Contoh penyelundupan yang terjadi di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia tersebut adalah penyelundupan gula impor dari Malaysia ke Indonesia. Penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas Malaysia – Indonesia, yang mengatur setiap orang pelaku perdagangan lintas batas antara Kalimantan Barat dengan Malaysia Timur. Disebutkan bahwa penduduk yang bertempat tinggal di dalam lintas batas kedua negara diperbolehkan membeli barang-barang konsumsi dan peralatan perkakas yang dibutuhkan untuk keperluan perindustrian.
Dengan perjanjian tersebut, mereka membeli dan memasukkan gula impor yang dipasok oleh pergudangan gula di Pasar Tebedu Baru, sekitar 4 Km dari PPLB Tebedu Serawak Malaysia dan PPLB Entikong Kalimantan Barat Indonesia. Setelah itu penyelundup juga mempersiapkan setoran bagi masing-masing pihak di perbatasan. Setelah lolos dari pemeriksaan pos lintas batas, para pedagang yang membawa gula biasanya melakukan bongkar muat di pangkalan pergudangan pasar kecamatan Entikong dan pasar Balai Karangan kecamatan Sekayam.
Kokohnya tembok yang dibangun, sigapnya barisan petugas yang dipersenjatai dan rapatnya pagar besi perbatasan ternyata bukan menjadi jaminan untuk tidak terjadinya pelanggaran peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia. Kita berharap impor gula ilegal di perbatasan Indonesia – Malaysia tidak terus ditutup – tutupi. Serta mengenyampingkan kepentingan pribadi, kelompok tertentu, ego sektoral pada instansi Departemen tertentu dalam Institusi pemerintahan. Kita optimis berbagai persoalan di wilayah perbatasan, khususnya penangan gula ilegal dapat teratasi tanpa satu pihak pun yang dijadikan kambing hitam.
Selain masalah penyelundupan barang ilegal, perdagangan manusia berkedok pengiriman tenaga kerja merupakan masalah yang juga sudah berlangsung lama. Namun sampai saat ini belum bisa ditangani secara tuntas. Setiap tahun, angka perdagangan manusia justru mengalami peningkatan. Para TKI tidak hanya datang dari masyarakat setempat yang berpendidikan rendah, tetapi juga dari berbagai daerah terutama dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.
Kondisi pendidikan masyarakat di daerah perbatasan yang terbilang rendah dimanfaat oleh oknum tak bertanggung jawab untuk merekrut tenaga kerja dan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia. Hal tersebut dapat dicegah jika petugas imigrasi jeli dalam meneliti dokumen-dokumen dan tujuan seseorang melintasi perbatasan. Namun pada kenyataannya, petugas imigrasi mendapatkan sejumlah bayaran dari calo tenaga kerja yang memudahkan mereka melewati perbatasan.
Kondisi ini menyebabkan munculnya berbagai persoalan yang menimpa para TKI, dimulai dari penipuan, penempatan kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian hingga menjadi korban kekerasan majikan. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No, 39 tahun 2004 yang mengatur mengenai penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri. Maraknya pengiriman TKI ilegal ke negara malaysia, disamping adanya dorongan untuk memperoleh pekerjaan dengan upah yang tinggi, di sisi lain juga dipicu lemahnya koordinasi dari instansi terkait, terutama pada pos pemeriksaan di pintu perbatasan. Sehingga memudahkan agen maupun penyedia jasa pengiriman, membawa warga negara Indonesia bekerja ke negara tetangga tanpa melewati prosedur yang sah.
Menyikapi berbagai persoalan yang menimpa para TKI, pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan, yakni membangun Pos Pelayanan terpadu di seluruh pintu perbatasan. Unit pelaksana teknis di bawah BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) ini, disamping dilengkapi fasilitas penunjang juga melibatkan unsur pemerintah daerah setempat. Namun sesungguhnya akar persoalannya bukanlah menyangkut penegakan supremasi hukum saja, tetapi juga terbukanya lapangan kerja dengan tingkat serapan pekerja di usia produktif dalam skala besar sehingga masyarakat tidak perlu bekerja sebaga TKI di negeri orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah tapal batas negara yang sering menjadi masalah di antara kedua negara. Klaim Malaysia atas sebagian wilayah Indonesia di daerah perbatasan tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada negara tetangga. Sebelum menuduh sepatutnya kita berkaca, sudahkah kita, khususnya pemerintah, memperhatikan daerah perbatasan yang merupakan pintu masuk tersebut?
Sebagian besar dari kita hanya akan memperhatikan daerah perbatasan jika negara tetangga mengklaimnya sebagai wilayah negara tetangga. Keadaan di kedua negara akan memanas dan saling tuduh pun tidak terelakkan. Pihak-pihak yang berwenang justru saling menyalahkan dan saling lempar tanggung jawab. Sementara itu, masyarakat di daerah perbatasan diliputi kebingungan karena keadaan tersebut.
Seharusnya kita merawat daerah perbatasan seperti kita merawat beranda rumah kita agar sedap dipandang mata. Yang terjadi justru sebaliknya. Daerah perbatasan seolah dianggap remeh, dan pemerintah lebih memperhatikan daerah dimana terdapat pusat pemerintahan. Pembangunan yang tidak merata tersebut menyebabkan kesenjangan sosial yang berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini bertolak belakang dengan daerah perbatasan di wilayah Malaysia. Daerah perbatasan Malaysia dirawat dengan baik dan diberi fasilitas yang memadai. Jadi jangan kaget bila masyarakat Indonesia di daerah perbatasan lebih memilih untuk melakukan kegiatan ekonomi, menimba ilmu, maupun bekerja di negeri jiran tersebut. Seharusnya pemerintah sadar diri dan mulai memperbaiki kondisi yang ada di perbatasan. Bukan hal mustahil jika suatu saat masyarakat akan lebih memilih menjadi bagian dari negara tetangga dibandingkan tetap menjadi bagian dari NKRI.

Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah untuk mengatasi persoalan yang ada, tetapi sebagai warga negara yang baik kita juga wajib ikut andil dalam menjaga persatuan dan kesatuan negeri kita. Sudah saatnya kita berkaca dan berbenah agar hubungan baik yang telah lama terjalin dengan negara tetangga tidak rusak karena kurangnya kesadaran kita menjaga apa yang menjadi milik kita. Semoga di masa mendatang, persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa ada pertumpahan darah. 


source : http://www.antaranews.com  http://id-wikipedia.com

Indonesia ku : Macan Asia

Ketahanan Nasional : Negara Kesatuan Republik Indonesia


Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

  1. Perkembangan Ketahanan Nasional
    Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

    Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
    Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
    Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
    Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
    Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
    Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
    Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
    a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
    b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
    c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
    d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
    e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
    Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
    Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
    Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
    Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , politik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
    2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
    Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
    a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
    Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
    Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
    Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
    Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.
source : http://www.antaranews.com

Nusantara Ku : Yang tak terjamah Pendidikan

Masalah Pendidikan di Pulau Terluar, Memprihatinkan !
Kenyataannya pendidikan di pulau-pulau terluar di MTB yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste, sangat tertinggal jauh dibanding daerah lainnya di Maluku, banyak anak-anak sekolah yang hanya bermain dan tidak belajar karena tidak ada guru.
Dengan kondisi seperti itu, dapat membayangkan mutu pendidikan di daerah itu pasti sangat tertinggal jauh dibanding siswa di daerah lainnya, terutama di Ambon sebagai ibu kota provinsi. Banyak pemuda tidak memiliki ijazah SD karena tidak pernah bersekolah, namun sebagian besar berkeinginan menjadi anggota TNI, sehingga dengan mutu pendidikan yang terbelakang dan tertinggal jauh itu, tentunya akan berdampak pembangunan di daerah itu pun akan terbelakang.
Seharusnya pendidikan masyarakat di daerah pulau terluar pun perlu ditingkatkan agar paling tidak sejajar dengan daerah lain yang dekat dengan ibu kota kabupaten atau provinsi, mengingat keberadaan wilayah itu sebagai beranda terdepan bangsa Indonesia.
Keprihatinan Pangdam XVI/Patimura ternyata direalisasikan dengan membantu mengatasi masalah tersebut, yaitu dengan menempatkan tiga orang tenaga pengajar yang juuga merupakan prajurit TNI pada setiap pos pengamanan yang ada di wilayah perbatasan, sehingga dapat membantu mengajar pada sekolah-sekolah yang ada di daerah itu, sekaligus mengatasi masalah kekurangan tenaga gurunya.
Inisiatif Pangdam XVI/Pattimura ini patut ditiru karena pendidikan merupakan tanggungjawab kita semua sebagai anak bangsa yang prihatin dengan keterpurukan pendidikan di daerah pulau terluar yang sarana dan prasarana transportasi maupun komunikasi masih sangat sulit dan minim.
Kita harus mengakui bahwa selama ini pendidikan di daerah terpencil masih sangat tertinggal karena terbatasnya tenaga guru yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil, selain itu kesadaran masyarat terpencil yang belum memahami pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya. Untuk itu saya ikut mendukung rencana Pangdam yang akan memberdayakan semua anak buahnya yang bertugas di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar untuk mengamankan setiap program yang dilakukan termasuk membantu proses belajar mengajar bagi para siswa di wilayah tugasnya.
Harapannya tentu dengan memberikan perhatian lebih kepada masalah pendidikan ini, kualitas masyarakat di wilayah itu dapat ditingkatkan sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Opini Rakyat : Tentang Indonesia Ku
Veby Susanti Bogor, Jabar
( Evaluasi Kinerja Kepolisian )
Akhir-akhir muncul tren baru di Kepolisian Indonesia yakni kasus meningkatnya pelanggaran-pelanggaran penggunaan senjata api yang tidak pada tempatnya dan mengakibatkan tewasnya seseorang, sebagaimana terakhir dialami AKBP Liliek Purwanto, Wakapolres Semarang yang meregang nyawa diujung senjata anak buahnya sendiri, Briptu Hance.
Dengan adanya peristiwa tersebut muncul kontroversi apakah anggota Polri mesti persenjatai atau tidak. Berbagai pernyataan muncul yang pada intinya mengevaluasi kinerja kepolisian saat ini, seperti yang diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Mulfahri Harahap, bahwa polisi harus tetap dipersenjatai karena mereka tak lepas dari tugas-tugas kepolisian.
Sistem pendidikan Polri yang bernuansa militer juga harus diubah dengan sebuah kurikulum yang menonjolkan penguatan citra masyarakat sipil untuk menjadikan Polri benar-benar sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Pernyataan lain disampaikan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Nugroho Djajoesmanm yakni untuk menghindari penyalahgunaan senjata, Polri harus melakukan tes psikologi kepada anggotanya secara periodik, karena yang sering menjadi penyebab penyalahgunaan senjata tekanan spikologis akibat beban kerja, masalah keluarga, rendahnya pendapatan anggota polisi.
Polri juga harus segera melakukan perubahan untuk menghindari tekanan psikologis bagi anggotanya, dengan mengubah pola hubungan atasan-bawahan dari pola militeristik menjadi pola hubungan keluarga layaknya bapak-anak.
Seyogyanya lembaga Polri segera mengkaji dan mengevaluasi kinerjanya selama ini, termasuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya dengan menerapkan tindakan yang tegas bagi anggota kepolisian yang melanggar hukum khususnya terkait penyalahgunaan senjata api.
Dihadapkan dengan pembahasan RUU Peradilan Militer yang telah memasuki tahap Panitia Kerja DPR, maka sebentar lagi Undang Undang Peradilan Militer akan disahkan maka secara otomatis Polri akan berkedudukan sebagai penyidik tunggal di Indonesia. Karena itu Polri harus lebih berbenah diri.

Eka Murti, Jakarta
( Mari Kita Bangun Papua )

Aksi kekerasan yang masih saja terjadi di wilayah Indonesia paling timur (Papua), menjadi torehan kelam dari rentetan panjang terhadap aksi-aksi kekerasan di bumi pertiwi.
Masalah separatisme, pemberontakan, berupa pengibaran bendera Papua merdeka (Bintang Kejora) dan perlawanan oleh sebagian masyarakat Papua yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap aparat keamanan, termasuk pembunuhan terhadap masyarakat dan personel TNI-Polri, tetap ada di sana.
Bahkan, tak pernah terbayangkan sebelumnya, masyarakat Papua begitu berigas melempari aparat dengan batu dan benda-benda tajam lainnya, ketika terjadi unjuk rasa. Belum lagi kejadian perang suku yang terasa terus melekat di kehidupan orang-orang Papua.
Dalam hal ini, tentu saja pemerintah (pusat) adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas peristiwa berdarah itu. Aparat TNI, polisi, mahasiswa dan beberapa suku di Papua yang terlibat dalam gerakan separatis dan pertikaian itu, hanya korban dari ekses kebijakan pembangunan yang tak kunjung membuahkan hasil atas perubahan nasib orang banyak.
Tapi bagaimana mau membangun Papua dengan baik, kalau saja masih ada gerombolan yang mengacaukan jalannya program pembangunan yang tengah berjalan. Rasa puas tentu saja masih ada dan pemerintah tentu tidak akan bisa memuaskan kepentingan semua warga masyarakat Papua. Namun secara umum, program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan terus dilakukan untuk menyejajarkan warga Papua, sama seperti warga negara Indonesia yang berada di wilayah-wilayah lain Indonesia.
Gerakan yang bertujuan untuk memerdekakan Papua terpisah dari NKRI tersebut, jika diukur dari kekukatan bersenjatanya memanglah sangat kecil. Namun yang jelas, keberadaan kelompok separatis tersebut sedikit banyak telah mengganggu kelancaran dan keberhasilan pembangunan di wilayah Papua, sehingga proses percepatan pembangunan dan peningkatan taraf kesejahteraan hidup rakyat Papua menjadi berjalan lamban. Papua masih saja tertinggal dengan daerah-daerah lain di Indonesia, walaupun upaya untuk meningkatkan dan memeratakan pembangunan telah berjalan dengan cukup optimal, di antaranya melalui pemberian otonomi Daerah (Otda) dan pemekaran wilayah.
Jika pada proses selanjutnya para anggota dan simpatisan OPM banyak yang sadar, menyerah dan kemudian bergabung dengan saudara-saudaranya yang lain membangun Papua, maka cepat atau lambat, ketertinggalan dan keterbelakangan yang dialami rakyat Papua akan sirna dan pada akhirnya Papua akan menjadi daerah yang makmur. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melebihi daerah lainnya di Indonesia.

http://www.antaranews.com/ http://www.kompassiana.com