Kita
mungkin belum melupakan lepasnya Sipadan dan Ligitan dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Namun demikian, ada hal-hal yang mungkin
tidak banyak kita ketahui terkait kehidupan masyarakat di pulau-pulau
terluar Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, ada kurang
lebih 17.506 pulau di Indonesia, dan sebanyak 92 pulau diantaranya
adalah pulau-pulau terluar. Sebagian besar dari pulau-pulau terluar
tersebut terletak di gugusan Kepulauan Riau dan Maluku. Lalu
bagaimanakah kehidupan masyarakat di sana?
Kebanyakan
masyarakat penduduk pulau-pulau terluar bekerja sebagai nelayan dan
sangat menggantungkan hidupnya pada kekayaan hayati laut di
sekitarnya. Sebagian besar adalah penduduk asli di tempat tersebut
dan hanya sebagian kecil diantaranya merupakan pendatang dari daerah
lain. Mengapa demikian? Hal ini terkait dengan sulitnya akses ke
daerah lain dan minimnya infrastruktur yang ada di pulau-pulau
terluar tersebut. Jangankan tempat hiburan, infrastruktur dasar
seperti listrik dan air bersih adalah sesuatu yang sangat mahal
harganya di daerah tersebut.
Dengan
sebagian besar penduduknya adalah nelayan, kebutuhan akan Bahan
Bakar Minyak (BBM) berupa solar adalah suatu hal yang harus dipenuhi.
Kelangkaan BBM artinya ketiadaan tangkapan ikan yang berujung pada
pengangguran dan kemiskinan. Sebagai masyarakat nelayan, keinginan
untuk bersekolah dan maju adalah sesuatu yang juga dimiliki oleh
anak-anak nelayan di pulau-pulau terluar. Dan sesuai dengan janji
pemerintah terkait program wajib belajar 9 tahun, keberadaan Sekolah
Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) adalah sesuatu
yang wajib tersedia dalam infrastruktur pulau-pulau terluar.
Lalu
bagaimana kondisi perekonomian masyarakat di daerah tersebut?
Dapat dimaklumi, dengan sebagian besar penduduknya yang masih
menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara tradisional, tidak
banyak kemajuan ekonomi yang dicapai. Sampan maupun kapal penangkap
ikan tradisional dengan motor tempel adalah aset utama bagi keluarga
nelayan. Bahkan di beberapa daerah, rumah tinggal pun dibangun di
atas air laut sebagai tambatan kapal untuk memastikan sampan dan
kapal tidak hanyut ke tengah laut. Memang di beberapa daerah sudah
mulai dikembangkan keramba di tengah laut tenang untuk mendapatkan
penghasilan tetap melalui panen ikan secara berkala. Namun demikian,
secara keseluruhan penduduk pulau-pulau terluar belum memiliki
kemampuan ekonomi untuk mengembangkan daerahnya secara mandiri.
Tentu
saja, pemerintah tidak tinggal diam guna meningkatkan
kesejahteraan keluarga nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia.
Berbagai infrastruktur dasar seperti listrik, sekolah, puskesmas,
jalan dan pelabuhan sudah banyak tersedia di daerah tersebut.
Pemerintah melalui Dana Perimbangan Pusat dan Daerah telah
mentransfer sejumlah dana yang cukup besar ke rekening Pemerintah
Daerah guna membangun infrastruktur dasar di pulau-pulau terluar
tersebut. Dengan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) yang 70% diantaranya adalah penerimaan perpajakan, dapat
dikatakan dana pajak telah digunakan untuk pembangunan pulau-pulau
terluar Indonesia.
Dalam
APBN 2013, dialokasikan Rp 528,6 triliun dalam bentuk transfer ke
daerah dengan tujuan diantaranya meningkatkan perhatian terhadap
pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Untuk
mendukung tujuan tersebut, dialokasikan juga berbagai anggaran
pendukung, seperti: penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 115,5
triliun, layanan kesehatan murah untuk masyarakat sebesar Rp 55,9
triliun, penguatan ketahanan pangan sebesar Rp 63,2 triliun, anggaran
pertahanan Negara sebesar Rp 81,8 triiun, serta anggaran keamanan dan
ketertiban sebesar Rp 36,5 triliun.
Dengan
berbagai alokasi anggaran di atas, diharapkan ketahanan nasional
dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah
pulau-pulau terluar Indonesia dapat terwujud dengan baik. Masyarakat
yang memiliki tingkat kemampuan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat
membangun ketahanan nasional secara mandiri. Sedangkan
pertahanan nasional yang kuat akan memberikan perlindungan yang
maksimal kepada masyarakat terutama dalam menjaga tegaknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menjamin rasa aman di tengah
masyarakat.
Di
tengah refleksi Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20
Mei lalu, rasanya kita perlu merenungkan kembali ketaatan kita dalam
membayar pajak. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah
menyediakan pelayanan pajak
ke seluruh pelosok Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP),
bahkan hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia melalui Kantor
Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Salah satu
KP2KP yang melayani pulau-pulau terluar Indonesia adalah KP2KP Ranai
di Pulau Natuna, dimana wilayah kerjanya meliputi Kepulauan Natuna
dan Kepulauan Anambas di wilayah provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari
masyarakat yang taat pajak, diharapkan tersedia
dana yang cukup banyak bagi pemerintah untuk kesejahteraan
umum. Pada akhirnya, uang pajak yang kita bayarkan ke Negara akan
dikembalikan dalam bentuk fasilitas umum dan penguatan ketahanan
nasional. Ketaatan kita dalam memenuhi kewajiban perpajakan kita akan
meningkatkan kualitas ketahanan nasional, sekaligus membantu
saudara-saudara kita dalam mewujudkan ketahanan nasional di wilayah
pulau-pulau terluar Indonesia. Mari bangkit Indonesia!
source: http//www.antaranews.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar