Istilah politik berasl dari kata Yunani yaitu “ Polistaia”. Polis
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri ( Negara) dan taia berarti urusan.
Politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan
hidup manusia. Politik hadir dimana-mana, disekitar kita. Sadar atau tidak, mau
atau tidak politik ikut mempengaruhi kehidupan kita sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok
masyarakat. Karena politik mempengaruhi kehidupan semua orang, maka Aristoteles
pernah mengatakan, politik merupakan “master
of science”.
Maksudnya
bukan dalam arti ilmu pengetahuan (scientific),
tetapi ia menganggap pengetahuan tentang politik merupakan kunci untuk memahami
lingkungan.
Beberapa
Pengertian Politik, di antaranya :
Aristoteles, politik berarti mengatur apa yang seyogyanya kita
lakukan dan apa yang seyogyanya tidak kita lakukan.
Harold
Lasswel, merumuskan
politik sebagai siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.
Max
Weber, politik merupakan persaingan untuk membagi
kekuasaan atau persaingan untuk mempengaruhi pembagian kekauasaan antar Negara maupun
antar kelompok di dalam suatu Negara. (aspek kelembagaan)
Robson, merumuskan politik sebagai ilmu yang memusatkan
perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan,
melaksanakan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain, ataupun menentang pelaksanaan
kekuasaan . ( Aspek kekuasaan).
Ramlan
Surbakti, menyimpulkan bahwa
sejak awal hingga perkembangan terakhir ada sekurang-kurangnya lima pandangan
mengenai politik yaitu :
1.
Politik adalah
usaha-usaha yang ditempuh warga Negara untuk membicarakan dan mewujudkan
kebaikan bersama.
2.
Politik adalah
segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.
3.
Politik adalah
sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan
dalam masyarakat.
4.
Politik
sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
umum.
5.
Politik
sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang
dianggap penting.
Dari segi penggunaanya kata politik sering
mempunyai arti yang berbeda-beda. Dari segi
penggunaanya pengertian kata politik adalah :
1.
Dalam arti
kepentingan umum (Politics)
Politik dalam bahasa Inggris disebut Politics
merupakan suatu rangkaian asas atau prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat
yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, atau suatu keadaan yang
dikehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk
mencapai keadaan yang diinginkan.
Politik dalam
penegrtian ini adalah medan atau arena tempat keseluruhan individu atau
kelompok individu bergerak dan masing- masing mempunyai kepentingan atau idenya
sendiri.
2.
Politik dalam
arti Kebijaksanaan (Policy)
Politik dalam arti
kebijaksanaan ( policy) adalah penggunaan pertimbangan –pertimbangan tertentu
yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, keinginan atau keadaan yang
dikehendaki.
Dalam arti kebijakan
titik beratnya adalah adanya :
-
Proses pertimbangan
-
Menjamin
terlaksananya suatu usaha
-
Pencapaian
cita-cita yang dikehendaki.
Jadi politik dalam pengertian ini adalah tindakan
dari individu atau suatu kelompok individu mengenai suatu masalah atau
keseluruhan masalah dari masyarakat atau Negara .jadi politik adalah suatu
proses untuk mencapai tujuan tertentu.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan
tujuan Negara dan bagaimana melaksanakannya. Untuk melaksanakan tujuan itu
diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public
policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) dan alokasi (allocation ) sumber-sumber yang ada.
Demikian pula untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan diperlukan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority). Kedua hal tersebut digunakan
untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi
dalam proses ini.
Kesimpulan : Berdasarkan pengertian politik, baik politik
untuk kepentingan umum maupun sebagai kebijaksanaan kemudian diintegrasikan
untuk memberikan pengertian politik nasional. Jadi politik nasional adalah asas
haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan Negara tentang pembinaan (
perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan
secara totalitas dari potensi nasional yang potensial maupun yang efektif untuk mencapai
tujuan nasional.
2. Politik Nasional
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk
mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap utama yaitu
; jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek..
Politik nasional meliputi antara lain :
1.
Politik dalam
negeri yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat,
martabat, derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan
dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang bermartabat
dan dapat dibanggakan.
2.
Politik luar
negeri yang bersifat bebas dan aktif, anti imprealisme dan kolonialisme dalam
segala bentuk dan manisfestasinya, mengabdi pda kepentingan nasional dan amanat
penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas anatar
bangsa.
3.
Politik
ekonomi yang bersifat swasembada dan swadaya dengan tidak mengisolasi diri,
tetap idarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia
sebesar-besarnya.
4.
Politik
pertahanan keamanan yang bersifat defensive aktif dan diarahkan pada pengamanan
serta perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional dan
penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan.
Istilah strategi berasal dari bahasa Yunani “strategia”
yang diberi makna sebagai the art of the general, atau seni seorang panglima dalam pertempuran
atau peperangan.
Sebelum
abad ke 19 nampak bahwa kemenangan suatu bangsa atas peperangan sangat
tergantung pada adanya panglima –panglima yang ulung dan bijaksana.
Strategi
kemudian dipelajari secara ilmiah oleh antara lain ; Karl Von Clausewitz dari
Rusia, Antoni Henri Jomini dari Swiss dan Liddie Hart dari Inggris.
Karl
Von Clausewitz ( 1780-1831)
menyatakan bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk kepentingan perang dan perang adalah lanjutan politik dengan cara lain.
Antoni
Henri Jomini dari Swiss (1779-1869) memberikan
defenisi strategi yang bersifat deskritif yakni strategi adalah seni
menyelenggarakan perang dan meliputi seluruh kawasan operasi.
Liddie
Hart
(1921-1953) mengatakan bahwa strategi adalah seni untuk
mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan
politik.
Diabad modern ini, istilah strategi tidak lagi
terbatas penggunaanya pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan
tetapi merambah secara luas diberbagai bidang kehidupan. Satu hal yang menjadi
prinsipnya adalah bahwa strategi tidak dapat lepas dari politik dan tidak dapat
berdiri sendiri.
Strategi merupakan seni oleh karena itu memerlukan
instuisi, dan inti dari politik adalah kekuasaan dan kekuatan, sehingga
strategi harus merumuskan seakan-akan orang harus merasa dimana ia sebaiknya
menggunakan kekuatan-kekuatan yang tersedia dan bila mana ia sebaiknya
melakukannya.
Strategi disamping sebagai seni lambat laun
merupakan ilmu pengetahuan Karena ditemukannya prinsip-prinsip tertentu yang
dapat dipelajari dan diajarkan. Dengan demikian strategi dapat dikatakan
sebagai seni sekaligus sebagai ilmu pengetahuan.
Strategi kemudian berkembang sesuai dengan situasi
dan keadaan zamannya sehingga menimbulkan pengertian yang lebih luas, yakni ;
kerangka
rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian
pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan
baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumya. Dan
keseluruhan proses ini terjadi dalam satu arah tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Perjuangan nasional untuk melaksanakan kebijakan
nasional tidak hanya memelurkan penggunaan diplomasi dan perang, tetapi juga
kekuatan-kekuatan ideologi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi,
kekuatan pertahanan keamanan (di dalam perang maupun diluar perang). Seluruh
kekuatan ini menghendaki integrasi, pengaturan, dan penyusunan serta penggunaan
yang terarah dilandaskan pada pengertian strategi dan ruang lingkup.
“Strategi nasional adalah seni dan ilmu
mengembangkan dan menggunakan kekuatan – kekuatan nasional, yaitu ideologi,
politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan kemanan dalam masa damai masa ataupun masa perang
untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional”.
Agar strategi nasional berjalan sesuai dengan apa
yang dikehendaki oleh politik nasional, terlebih dahulu harus diadakan
pemikiran strategi melaksanakan telahaan strategi dan perkiraan strategi.
Telaahan
strategi, adalah suatu kajian
terhadap lingkungan hidup yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan
ditempuh. Dalam menelaah lingkungan politik nasional perlu memperhatikan
beberapa hal yang menyangkut pembidangan, sasaran, pedoman pelaksanaan, sikap
dan pendirian, dan pengendalian dan perencanaan.
Perkiraan Sterategi, nasional
adalah suatu analisa yang akan menghasilkan sasaran-saran alternative yang
ditetapkan serta bebarapa alternative cara bertindak yang akan digunakan
mencapai sasaran – sasaran.
Langkah utama ke arah formulasi suatu perkiraan
nasional yang bersifat strategis berdasarkan hasil telaahan strategis adalah
melaksanakan analisis menurut urutan tertentu, menetukan sasaran –sasaran yang
dipilih, dan cara bertindak yang dipilih.
Melalui perkiraan strategi senantiasa dapat
diidentifikasi adanya kesempatan (opportunity) ataupun ancaman
/masalah –masalah (threat) yang perlu dihadapi dalam pencapaian tujuan nasional. Di
samping itu analisis kebijakan yang sebaiknya ditempuh, dan tersedia ada
tidaknya sumber-sumber kekuatan (streng) yang perlu digunakan bagi
pemanfaatan kesempatan baik yang tersedia guna menghadapi ancaman yang ada.
Source :