Bird Anime

animasi blog

Minggu, 29 Juni 2014

KONSEP DASAR POLITIK & STRATEGI NASIONAL INDONESIA

A.  Politik

1.      Pengertian Politik
Istilah politik berasl dari kata Yunani yaitu “ Polistaia”.   Polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri ( Negara) dan taia berarti urusan.
Politik merupakan hal yang melekat pada lingkungan hidup manusia. Politik hadir dimana-mana, disekitar kita. Sadar atau tidak, mau atau tidak politik ikut mempengaruhi kehidupan kita sebagai individu  maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat. Karena politik mempengaruhi kehidupan semua orang, maka Aristoteles pernah mengatakan, politik merupakan “master of science”.
Maksudnya bukan dalam arti ilmu pengetahuan (scientific), tetapi ia menganggap pengetahuan tentang politik merupakan kunci untuk memahami lingkungan.
Beberapa Pengertian Politik, di antaranya :
Aristoteles, politik berarti mengatur apa yang seyogyanya kita lakukan dan apa yang seyogyanya tidak kita lakukan.
Harold Lasswel, merumuskan politik sebagai siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.
Max Weber,  politik merupakan persaingan untuk membagi kekuasaan atau persaingan untuk mempengaruhi pembagian kekauasaan antar Negara maupun antar kelompok di dalam suatu Negara. (aspek kelembagaan)
Robson, merumuskan politik sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain, ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan . ( Aspek kekuasaan).  
Ramlan Surbakti, menyimpulkan bahwa sejak awal hingga perkembangan terakhir ada sekurang-kurangnya lima pandangan mengenai politik yaitu :
1.      Politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga Negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama.
2.      Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintahan.
3.      Politik adalah sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.
4.      Politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum.
5.      Politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
Dari segi penggunaanya kata politik sering mempunyai arti yang berbeda-beda. Dari segi  penggunaanya pengertian kata politik adalah :
1.      Dalam arti kepentingan umum (Politics)
Politik  dalam bahasa Inggris disebut Politics merupakan suatu rangkaian asas atau prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, atau suatu keadaan yang dikehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
Politik dalam penegrtian ini adalah medan atau arena tempat keseluruhan individu atau kelompok individu bergerak dan masing- masing mempunyai kepentingan atau idenya sendiri.
2.      Politik dalam arti Kebijaksanaan (Policy)
Politik dalam arti kebijaksanaan ( policy) adalah penggunaan pertimbangan –pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,  cita-cita, keinginan atau keadaan yang dikehendaki.
Dalam arti kebijakan titik beratnya adalah adanya :
-          Proses pertimbangan
-          Menjamin terlaksananya suatu usaha
-          Pencapaian cita-cita yang dikehendaki.
Jadi politik dalam pengertian ini adalah tindakan dari individu atau suatu kelompok individu mengenai suatu masalah atau keseluruhan masalah dari masyarakat atau Negara .jadi politik adalah suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu.  
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan bagaimana melaksanakannya. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) dan alokasi (allocation ) sumber-sumber yang ada. Demikian pula untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan diperlukan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority). Kedua hal tersebut digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi dalam proses ini.
Kesimpulan : Berdasarkan pengertian politik, baik politik untuk kepentingan umum maupun sebagai kebijaksanaan kemudian diintegrasikan untuk memberikan pengertian politik nasional. Jadi politik nasional adalah asas haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan Negara tentang pembinaan ( perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional yang  potensial maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional.
2.   Politik Nasional
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap utama yaitu ; jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek..
Politik nasional meliputi antara lain :
1.      Politik dalam negeri yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, martabat, derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang bermartabat dan dapat dibanggakan.
2.      Politik luar negeri yang bersifat bebas dan aktif, anti imprealisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manisfestasinya, mengabdi pda kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas anatar bangsa.
3.      Politik ekonomi yang bersifat swasembada dan swadaya dengan tidak mengisolasi diri, tetap idarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
4.      Politik pertahanan keamanan yang bersifat defensive aktif dan diarahkan pada pengamanan serta perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan.

B.     Konsep Dasar Strategi
Istilah strategi berasal dari bahasa Yunani “strategia”  yang diberi makna sebagai the art of the general,  atau seni seorang panglima dalam pertempuran atau peperangan.
Sebelum abad ke 19 nampak bahwa kemenangan suatu bangsa atas peperangan sangat tergantung pada adanya panglima –panglima yang ulung dan bijaksana.
Strategi kemudian dipelajari secara ilmiah oleh antara lain ; Karl Von Clausewitz dari Rusia, Antoni Henri Jomini dari Swiss dan Liddie Hart dari Inggris.
Karl Von Clausewitz ( 1780-1831) menyatakan bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang dan perang adalah lanjutan politik dengan cara lain.
Antoni Henri Jomini dari Swiss (1779-1869) memberikan defenisi strategi yang bersifat deskritif yakni strategi adalah seni menyelenggarakan perang dan meliputi seluruh kawasan operasi.
Liddie Hart  (1921-1953)  mengatakan bahwa strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan politik.
Diabad modern ini, istilah strategi tidak lagi terbatas penggunaanya pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan tetapi merambah secara luas diberbagai bidang kehidupan. Satu hal yang menjadi prinsipnya adalah bahwa strategi tidak dapat lepas dari politik dan tidak dapat berdiri sendiri.
Strategi merupakan seni oleh karena itu memerlukan instuisi, dan inti dari politik adalah kekuasaan dan kekuatan, sehingga strategi harus merumuskan seakan-akan orang harus merasa dimana ia sebaiknya menggunakan kekuatan-kekuatan yang tersedia dan bila mana ia sebaiknya melakukannya.
Strategi disamping sebagai seni lambat laun merupakan ilmu pengetahuan Karena ditemukannya prinsip-prinsip tertentu yang dapat dipelajari dan diajarkan. Dengan demikian strategi dapat dikatakan sebagai seni sekaligus sebagai ilmu pengetahuan.
Strategi kemudian berkembang sesuai dengan situasi dan keadaan zamannya sehingga menimbulkan pengertian yang lebih luas, yakni ;
kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumya. Dan keseluruhan proses ini terjadi dalam satu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perjuangan nasional untuk melaksanakan kebijakan nasional tidak hanya memelurkan penggunaan diplomasi dan perang, tetapi juga kekuatan-kekuatan ideologi dan psikologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan pertahanan keamanan (di dalam perang maupun diluar perang). Seluruh kekuatan ini menghendaki integrasi, pengaturan, dan penyusunan serta penggunaan yang terarah dilandaskan pada pengertian strategi dan ruang lingkup.
“Strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan – kekuatan nasional, yaitu ideologi, politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan kemanan  dalam masa damai masa ataupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional”. 
Agar strategi nasional berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, terlebih dahulu harus diadakan pemikiran strategi melaksanakan telahaan strategi dan perkiraan strategi.
Telaahan strategi, adalah suatu kajian terhadap lingkungan hidup yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh. Dalam menelaah lingkungan politik nasional perlu memperhatikan beberapa hal yang menyangkut pembidangan, sasaran, pedoman pelaksanaan, sikap dan pendirian, dan pengendalian dan perencanaan.
Perkiraan Sterategi,  nasional adalah suatu analisa yang akan menghasilkan sasaran-saran alternative yang ditetapkan serta bebarapa alternative cara bertindak yang akan digunakan mencapai sasaran – sasaran.
Langkah utama ke arah formulasi suatu perkiraan nasional yang bersifat strategis berdasarkan hasil telaahan strategis adalah melaksanakan analisis menurut urutan tertentu, menetukan sasaran –sasaran yang dipilih, dan cara bertindak yang dipilih.
Melalui perkiraan strategi senantiasa dapat diidentifikasi adanya kesempatan (opportunity) ataupun ancaman /masalah –masalah (threat) yang perlu dihadapi dalam pencapaian tujuan nasional. Di samping itu analisis kebijakan yang sebaiknya ditempuh, dan tersedia ada tidaknya sumber-sumber kekuatan (streng) yang perlu digunakan bagi pemanfaatan kesempatan baik yang tersedia guna menghadapi ancaman yang ada.

Source :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar